Google
 

Sabtu, 26 April 2008

Tilang Polisi

Apa jadinya, bila suatu hari kita ditilang polisi. Pasti takut, sebel, marah karena STNK or SIM kita dibawa oleh pak polisi. untuk membayar surat tilang. Sebetulnya ini tidak salah bila kita memang melanggar peraturan, tp akan jadi masalah bila polisi tersaebut tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ada. Ada beberapa tips bila kita menghadapi situasi seperti ini.
SeBelum memakai tips ini perhatikan dulu situasi nya:
1. Apabila Anda ditilang kemudian dsuruh kepos. dan didalam pos Anda berada diruang tertutup dimana hanya ada anda dan pak polisi.
2. PAda saat Anda ditilang Polisi. dan sibapak memberikan pilihan. mengurus dipengadilan or memberikan uang jaminan kepada pak polisi. dan si Bapak lebih menekankan anda untuk memilih memberikan uang pilihan.
3. Pada saat ditilang berada ditempat sepi
Nah ini Tips yang bagus banget untuk mengerjai Polisi yang nakal :
1. Pada saat ditilang anda berada ditempat sepi keluarkan uang 10-20ribu. karena ini bukan razia resmi. tetapi masuk kantong pribadi.
2. Bila ditilang mintalah kartu Biru, karena dengan kartu ini Polisi tidak dapat melakukan aksi MKP(masuk kantomg Pribadi). dengan kartu ini kita didenda tidak sampai 50 ribu dan kita cukup membayar diBank yg ditunjuk.
3. Pada saat Razia apabila disuruh menepi jangan matikan motor anda cukup berjalan pelan( karena biasanya disini Polisi sering lengah / dia hanya menilang motor yg berhenti). Apabila kita ditegur ingat2lah nama polisi yg kita lewati.
4. Bila semua cara tidak berhasil mintalah bantuan family, teman or sebagai ya yang punya hubungan dengan Polisi untuk mengambil STNK or SIM kita. karena bisa dijamin kita tidak akan keluar biaya dan tidak jadi ditilang.
5. Klau pun tidak ada, minta saja kartu Biru dan jangan lupa skrinsyut sebagai bukti.
Tulisan ini didedikasikan agar citra Polisi menjadi lebih baik

11 komentar:

  1. atau kaburr!
    (kalo punya nyali sih, hihihi)

    BalasHapus
  2. Weh... bijak banget akhir tulisan posting ini

    BalasHapus
  3. emang sampe sekarang masih ada tilang menilang?

    BalasHapus
  4. Postinganmu keren jhe,
    buruan posting ulang nang bloggerngalam..

    BalasHapus
  5. slip biru sajah.............

    BalasHapus
  6. selamett aku gag prnh di tilang hihihih

    BalasHapus
  7. sip..pas banget, lagi nyari tips-tips beginian..hi..hi..
    soalnya polisi karawang; spesial nilang..

    salam kenal..

    BalasHapus
  8. fahmi! klau mau kabur kan udah ada yang mencegat
    ario dipoyono : iya mas masak cari duit dr kesusahan orang
    Kristina DIAN Safitry : masuh bak, bedsa ama yg dijepang or negara lain
    aLe : uwes bos
    sluman slumun slamet : bukan slip biru tapi kertas biru or apalah. biar dendanya ga mahal dan pengrusan cepat
    deenda : pasti ntar suatu hari kena tilang. kecuali ga pernah bawa motor
    masbadar : ya diciba aja mas

    BalasHapus
  9. waHHH makasiH bNgt tuK infonya...
    KEReN kak

    BalasHapus
  10. Saya tambahi lagi tipsnya ya:
    Apabila Anda disetop Polisi, kalau Anda bawa mobil pelankan mobil (jangan berhenti) buka sedikit kacanya lalu lambaikan tangan sembari tetap melaju. Kalau Anda bawa motor ya sama, buka sedikit helmnya anggukkan kepala sedikit tapi tetap jalankan motornya pelan-pelan. Pasti polisinya ragu menjalankan niatnya menilang Anda. Dikirain Anda polisi juga atau TNI. Tips ini lumayan berhasil ketika saya terapkan. Ha..ha..ha.

    BalasHapus
  11. geLLy: ya ditunggu aja tips2 yang lainnya
    Rafki RS : klau masih pelajar ga bisa, kecuali umum

    BalasHapus